Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
0361-4723335

Bea Cukai Denpasar Perkuat Edukasi Regulasi MMEA untuk Dukung Pariwisata yang Aman dan Bertanggung Jawab

Di publish pada 25-09-2026 09:41:29

Bea Cukai Denpasar Perkuat Edukasi Regulasi MMEA untuk Dukung Pariwisata yang Aman dan Bertanggung Jawab
Bea Cukai Denpasar Perkuat Edukasi Regulasi MMEA untuk Dukung Pariwisata yang Aman dan Bertanggung Jawab

Badung, 24 September 2026 – Mewujudkan perjalanan wisata yang aman dan bertanggung jawab membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Safe Travel: Mewujudkan Perjalanan Wisata yang Aman dan Bertanggung Jawab” yang diselenggarakan oleh IRIS Worldwide Indonesia pada Kamis (24/9) di Fairfield by Marriott Bali Kuta Sunset Road.

Badung, 24 September 2026 – Mewujudkan perjalanan wisata yang aman dan bertanggung jawab membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Safe Travel: Mewujudkan Perjalanan Wisata yang Aman dan Bertanggung Jawab” yang diselenggarakan oleh IRIS Worldwide Indonesia pada Kamis (24/9) di Fairfield by Marriott Bali Kuta Sunset Road.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk membahas safe travel dari beragam perspektif, meliputi pariwisata, regulasi dan kepatuhan, keselamatan wisatawan internasional, serta peran industri dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hospitality. FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pariwisata, Bea Cukai Denpasar, Konsulat Inggris di Bali, Diageo Indonesia, pelaku industri hospitality, serta akademisi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar, I Made Aryana, hadir sebagai salah satu pembicara dengan membawakan materi mengenai regulasi dan kepatuhan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Dalam paparannya, ia menjelaskan peran Bea Cukai dalam pengawasan dan pelayanan terhadap industri MMEA, ketentuan cukai atas MMEA, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha Barang Kena Cukai (BKC).

“Untuk mewujudkan safe travel, setiap pihak memiliki peran. Bea Cukai memastikan regulasi dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan, industri hospitality menjalankan usaha dan pelayanan yang patuh, sementara para pemangku kepentingan pariwisata turut memperkuat edukasi dan komunikasi. Bagi wisatawan, yang terpenting adalah memperoleh informasi yang tepat agar dapat mengambil keputusan selama perjalanan secara aman dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, upaya ini bermuara pada satu tujuan bersama, yaitu wisatawan yang aman, usaha yang patuh, dan destinasi yang terpercaya,” ujar I Made Aryana.

Selain Bea Cukai Denpasar, kegiatan tersebut menghadirkan Fadjar Hutomo, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata, sebagai Keynote Speaker. Ia menyampaikan safe travel sebagai bagian dari upaya membangun pariwisata yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dendy A. Borman, Direktur Hubungan Korporasi Diageo Indonesia, menyampaikan materi mengenai kontribusi industri dalam mendukung perjalanan wisata yang bertanggung jawab melalui penerapan responsible drinking, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan praktik Food and Beverage (F&B) yang bertanggung jawab.

Melalui FGD ini, para pemangku kepentingan memperoleh ruang untuk bertukar perspektif dan membahas tantangan dalam mewujudkan ekosistem pariwisata yang aman dan bertanggung jawab. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat terus diperkuat, sejalan dengan kebutuhan industri pariwisata Bali yang melibatkan wisatawan internasional, pelaku usaha, dan berbagai pihak dalam ekosistem hospitality.

Bea Cukai Denpasar Hadir sebagai Pembicara dalam FGD Safe Travel


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

KPPBC Tmp A Denpasar