Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
0361-4723335

Forum Diskusi Kawasan Ekonomi Khusus

Bea Cukai Denpasar Dukung KEK lewat Forum Diskusi Usaha

Di publish pada 08-12-2025 11:20:46

Bea Cukai Denpasar Dukung KEK lewat Forum Diskusi Usaha
Bea Cukai Denpasar Dukung KEK lewat Forum Diskusi Usaha

Dukung Perkembangan KEK, Bea Cukai Denpasar Himpun Badan Usaha dan Pelaku Usaha dalam Forum Diskusi Dalam rangka memperkuat koordinasi serta melakukan penegasan kembali terhadap regulasi yang mengatur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Bea Cukai Denpasar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan pada Kamis (04/12). Kegiatan ini melibatkan Administrator KEK, Badan Usaha (BU), dan Pelaku Usaha (PU) yang beroperasi di KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali. Untuk memperkaya diskusi, Bea Cukai Denpasar juga mengundang sejumlah instansi teknis terkait, yaitu Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur, serta Lembaga Nasional Single Window (LNSW).

FGD dibuka dengan paparan dari narasumber pertama, M. Solafudin, Kepala Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai berbagai fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh BU/PU di KEK, termasuk hak dan kewajiban yang melekat pada setiap fasilitas tersebut. Penjelasan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih jelas dan menyeluruh bagi para BU/PU dalam mengoptimalkan manfaat KEK.

Narasumber kedua, Advent Murphy Rocky Marciano, Penelaah Teknis Kebijakan Tingkat II pada Seksi Strategi Efisiensi Proses Bisnis Ekspor LNSW, memaparkan perkembangan aplikasi pendukung pengelolaan KEK, yaitu Special Economic Zone Application System (SENZATION’S). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi, termasuk Sekretariat Dewan Nasional KEK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Karantina Pertanian, serta Kementerian Perdagangan. Melalui aplikasi ini, proses bisnis di KEK diharapkan menjadi lebih terintegrasi, efektif, dan transparan.

Selanjutnya, Moch. Imam Sultoni, Account Representative KPP Pratama Denpasar Timur, turut memberikan pemaparan sebagai narasumber ketiga. Beliau menjelaskan berbagai aspek kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke dalam KEK. Penjelasan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa para pelaku usaha memahami ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga dapat menjalankan aktivitas usaha secara patuh dan sesuai regulasi.
Melalui FGD ini, Bea Cukai Denpasar berharap dapat memperkuat sinergi para pihak yang terlibat dalam keberlangsungan KEK, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif, transparan, dan kompetitif sehingga KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali semakin berkembang.

Kawasan Ekonomi Khusus Sanur dan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

KPPBC Tmp A Denpasar